
Ketika Umar pergi ke Syam, ditengah perjalanan dia mengetahui bahwa telah menyebar wabah penyakit disana. Kemudian para sahabat bermusyawarah, apakah perjalanan ini diteruskan atau kembali pulang ke Madinah? Terjadilah perselisihan diantara mereka & kemudian beliau memutuskan untuk kembali ke Madinah. Ketika beliau sudah mantap, datang Abu Ubaidah sembari berkata : Hai Amirul Mu’minin, kenapa anda kembali ke Madinah & lari dari Taqdir Allah?”
Umar menjawab : ” Kami lari dari Qadar Allah menuju Qadar Allah”. Kemudian setelah itu datang Abdurrahman bin Auf (dia sebelumnya tidak ada di situ untuk memenuhi kebutuhannya), kemudian dia menceritakan bahwa Nabi pernah bersabda tentang wabah penyakit. “Artinya : Bila kamu sekalian mendengar terjadinya wabah penyakit di bumi tertentu, maka janganlah kamu mendatanginya”.
Kesimpulan perkataan Umar “lari dari Qadar Allah menuju Qadar Allah” itu merupakan dalil bahwa melaksanakan sebab juga termasuk Qadar Allah. Kita tahu bahwa apabila seseorang mengatakan ” saya beriman kepada Qadar Allah dan Allah akan memberiku seorang anak dengan tanpa istri”, maka orang tersebut dapat dikatakan gila. Begitu juga bila dia mengatakan “saya beriman kepada Qadar Allah dan saya tidak akan berupaya mencari rizki dan tidak melaksanakan sebab-sebab mendapatkan rizki”, maka dia adalah dungu. Maka iman kepada Qadar tidak berarti menghilangkan sebab-sebab syar’iyah atau ikhtiar yang benar. Adapun sebab-sebab yang berupa prasangka yang dianggap pelakunya sebagai sebab padahal bukan, maka hal itu di luar perhitungan dan tidak perlu diperhatikan.
(Disalin kitab Al-Qadha’ wal Qadar edisi Indonesia Tanya Jawab Tentang Qadha dan Qadar, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin’, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Abu Idris).



















2 Responses to “LARI DARI TAKDIR ?”