Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Iyas bin Mu’awiyah al-Muzanni diangkat menjadi Qadhi (hakim) di Bashrah. Beliau terkenal sebagai hakim yang cerdas. Alkisah tersebarlah berita tentang kecerdasan Iyas, sehingga orang-orang berdatangan kepadanya dari berbagai penjuru untuk bertanya tentang ilmu dan agama. Sebagian ingin belajar, sebagian lagi ada yang ingin menguji dan ada pula yang hendak berdebat kusir.
Diantara mereka ada Duhqan (seperti jabatan lurah di kalangan Persia dahulu) yang datang ke majelisnya dan bertanya:
Duhqan: “Wahai Abu Wa’ilah, bagaimana pendapatmu tentang minuman yang memabukkan?” Continue reading




























