Anggota ISIS : “Apakah kamu seorang Muslim?”
Pria Nasrani : “Iya, saya Muslim.”
Anggota ISIS : “Kalo benar kamu Muslim, coba bacakan beberapa ayat dari Al Quran!”
Continue reading
Anggota ISIS : “Apakah kamu seorang Muslim?”
Pria Nasrani : “Iya, saya Muslim.”
Anggota ISIS : “Kalo benar kamu Muslim, coba bacakan beberapa ayat dari Al Quran!”
Continue reading
Mainan seperti ini banyak terdapat di depan2 minimarket. Banyak orang2 awam yg tertipu dan tidak tau hakikat mainan ini. Mereka mengira ini adalah mainan dan sekedar hiburan. Padahal hakikatnya mainan ini tidak lain adalah judi dan haram hukumnya!
Alhamdulillah si Fahd (8 thn) sudah kami ajarkan untuk tidak mendekati mainan ini sejak masih balita, usia 3 tahunan. Walaupun awalnya Fahd merengek2 dan memaksa ingin ikut main dikarenakan banyak teman2nya yg bermain mainan tsb, tapi kami tegas dalam masalah ini dan tetap tidak membolehkan. Kami ajarkan ke Fahd sejak awal jika mainan ini adalah judi yang dilarang dan haram hukumnya, dosanya besar dan bisa membuat Allah marah. Dengan begitu lama kelamaan Fahd jadi terdoktrin akan kebenaran, dan tidak mudah terpengaruh dengan mainan2 seperti itu.
RAHASIA SIMBOL MATA SATU
Tulisan kali ini berawal dari dialog dengan seorang sahabat. Dialong tentang mata. Namun sayangnya, sahabat saya bukan sedang membicarakan tentang kenikmatan mata, keindahan mata, dan manfaat mata. Mata bagi dia adalah simbol Yahudi… Dan parahnya dengan dalil otak atik matuk (dicocok-cocokkan), pemerintah Saudi telah dijajah atau berhubungan dengan Yahudi dengan dalil banyaknya lambang mata di negaranya. Hmm…
Fatwa2 Aneh Hizbut Tahrir :
– Membolehkan laki-laki berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram.
Hal ini seperti dikatakan oleh Taqiyyuddin al-Nabhani dalam bukunya al-Nizham a-Ijtima’i fi al-Islam:
يَجُوْزُ لِلرَّجُلِ أَنْ يُصَافِحَ الْمَرْأَةَ وَلِلْمَرْأَةِ أَنْ تُصَافِحَ الرَّجُلَ دُوْنَ حَائِلٍ بَيْنَهُمَا.
Orang laki-laki boleh berjabat tangan dengan orang perempuan, dan sebaliknya orang perempuan boleh berjabat tangan dengan orang laki-laki tanpa ada penghalang.
1. Ketika Allah menyelamatkan Musa alaihissalam dari Firaun dan balatentaranya yg ditenggelamkan di laut Merah, maka Musa alaihissalam lebih memilih pergi ke Baitul Maqdis hingga beliau terkarantina selama 40 tahun di Padang Tih. Padahal bisa saja Musa alaihissalam kembali ke Mesir untuk merebut kekuasaannya dan menjadi penguasa disana, dikarenakan kondisi Mesir saat itu sedang lemah. Dengan begitu Musa alaihissalam akan lebih memudahkan berdakwah dan menerapkan syariat2 Allah. Tapi kenapa tidak dilakukan oleh Musa?
Dikarenakan kekuasaan atau khilafah tidaklah lebih penting dan utama dari Tauhid!
Continue reading
Pertanyaan:
Ada syubhat yang belum saya dapatkan penjelasannya, “Seorang banci boleh jadi imam jika seluruh ma’mumnya perempuan.”
Pertanyaannya: Bolehkah seorang banci menjadi imam shalat berjamaah? Kemudian jika jawaban boleh, kondisi bagaimanakah yang membolehkannya? Jazakumullahu khairan
Continue reading
Nasrani meyakini kaum Hawariyun dan pengikut Nabi Isa lebih mulia dari Nabi Ibrahim dan Musa, bahkan lebih mulia dari seluruh Nabi dan rasul. Mereka juga meyakini kaum Hawariyun adalah rasul yang diajak bicara langsung oleh Allah. Bahkan mereka berkata: “Allah adalah al-Masih dan al-Masih adalah adalah anak Allah.” Sedangkan Syi’ah Rafidlah meyakini imam dua belas lebih mulia dan utama daripada sahabat Muhajirin dan Anshar. Bahkan golongamn ekstrim mereka para imam lebih mulia daripada para Nabi, karena mereka memiliki sifat ketuhanan sebagaimana keyakinan kaum Nasrani terhadap al-Masih.
“Kenapa tidak di tahlilin?”
Itulah pertanyaan yg sering mampir ke kami pasca meninggalnya bapak rahimahullah. Pertanyaan yang keluar dari lisan saudara2 kami, tetangga maupun kawan. Pertanyaan tersebut tidak lain untuk mengusir rasa penasaran yang membisikkan ke hati-hati mereka. Namun Alhamdulillah kami bisa menjawabnya dengan baik ke mereka semua, tanpa harus ditutup-tutupi atau disembunyikan dengan berbagai macam alasan. Dan mereka pun mau memahami serta memaklumi atas jawaban kami tanpa ada bantahan atau perdebatan sedikitpun dari mereka.
Selepas menguburkan bapak rahimahullah, ana mendatangi beberapa orang tokoh warga untuk menjelaskan kepada mereka secara baik2 dan meminta maaf jika selama penyelenggaraan jenazah sampai menguburkan ada hal2 yang tidak sesuai atau berbeda dengan tradisi masyarakat setempat. Mereka menerimanya dengan baik dan toleran terhadap kami, tidak ada sedikitpun kekecewaan atau sikap yang aneh dari mereka.
Sejak dulu masyarakat tempat kami tinggal sudah memaklumi terhadap manhaj yang kami pegang, walaupun awalnya sempat menghangat, dikarenakan kami lah orang yang pertama yang manhajnya berbeda dengan warga sekitar (dalam contoh: tidak ikut maulid, tidak tahlilan/selamatan kematian, tidak ikut yasinan setiap malam jumat, tidak melafazhkan niat, dll). Seiring berlalunya waktu, merekapun akhirnya bosan juga sehingga tidak lagi terdengar bisik2 tetangga, entah tidak tahu kalau dibelakang kami.
Hingga saat ini, kami masih sama2 saling menghargai. Mereka juga segan terhadap kami, enggan untuk ikut campur terhadap urusan kami khususnya dalam masalah agama. Jika ada urusan2 agama yang tidak kami lakukan, mereka sudah tahu dan paham tentang itu, seperti meminta iuran untuk acara Maulid Nabi, kami sudah tidak pernah dimintai atau diikut sertakan dalam acara mereka. Sedangkan untuk acara atau sesuatu diluar hal itu, maka kami masih dilibatkan dan diikut sertakan oleh mereka, seperti kegiatan kerja bakti, ronda, ta’ziyah, dll.